BEKAWAN.CO.ID, BANGKA TENGAH – Perkara perlindungan anak dan asusila yang terjadi di Kabupaten Bangka Tengah hingga pertengahan Tahun 2024 ini cukup meningkat.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah (Kajari Bateng), Muhammad Husaini, dalam kegiatan pemusnahan Barang Bukti perkara tindak pidana hingga pertengahan Tahun 2024.
Ia mengatakan perkara perlindungan anak dan asusila saat ini memang cukup tinggi di Kabupaten Bangka Tengah.
“Perkara ini memang cukup tinggi dan parahnya lagi pelaku adalah orang terdekat korban, bahkan setelah diberi hukuman berat masih belum memberikan efek jera yang signifikan,” ungkapnya kepada awak media, Rabu (17/7/2024).
Dengan meningkatnya perkara tersebut, Kejari Bangka Tengah berupaya memberikan hukuman yang tinggi bagi para pelaku.
“Kita mengupayakan hukuman yang tinggi bagi para pelaku dan memberikan pemahaman kepada masyarakat, karena ini merupakan tanggungjawab kita sesama melindungi generasi muda,” tuturnya.
Sementara itu, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengapresiasi kinerja Kejari Bateng yang sudah melakukan proses pemusnahan barang bukti tindak pidana.
“Pemusnahan barang bukti tindak pidana yang sudah berkekuatan hukum ini merupakan komitmen bersama, bahwa kita transparan dalam penegakan hukum dan ini mengingatkan kita untuk menjauhi tindak kejahatan, karena tidak ada kebaikan di dalamnya,” tuturnya.
Algafry pun turut prihatin dengan banyaknya kasus perkara perlindungan anak dan asusila yang cukup menonjol terjadi di Bangka Tengah.
“Ini kembali kepada diri kita masing-masing, tentunya kasus pencabulan ini menjadi tanggungjawab kita bersama, mari bersama-sama memerangi kasus asusila,” tuturnya. (Robie)