Example floating
Example floating
Bangka TengahHukum dan Kriminal

Pelaku Tembak Almarhum Meno alias Ateng Bentuk Pembelaan Diri? Ini Penjelasan Kanit Reskrim 

×

Pelaku Tembak Almarhum Meno alias Ateng Bentuk Pembelaan Diri? Ini Penjelasan Kanit Reskrim 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BEKAWAN.CO.ID, KOBA – Rekonstruksi Kasus Penembakan yang menyebabkan Meno alias Ateng (49) hingga meninggal dunia pada Rabu (4/10/2023) lalu, resmi dilaksanakan oleh pihak Penyidik Polres Bangka Tengah pada Senin (16/10/2023) di Halaman Mapolres Bangka Tengah, Koba.

Diketahui, awal mula kejadian tersebut adanya cekcok mulut antara pelaku Jauhari (47) dan Korban Meno yang terjadi di lokasi pengambilan batu gunung di Desa Terak, Kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah, dimana cekcok mulut antara keduanya ini dipicu dari rebutan order batu gunung.

Example 300x600

Dalam rekonstruksi tersebut sudah dilakukan sebanyak 18 reka ulang adegan, yang dimana pada adegan 13, 14, dan 15 menunjukkan ada 3 tembakan pada korban.

Ipda Randi Haikal, Kanit Reskrim Polres Bangka Tengah seizin Kapolres Bangka Tengah mengatakan, ada 18 adegan reka ulang dalam tindak kasus penembakan ini.

“Dari hasil otopsi, korban ini menerima sebanyak tiga kali tembakan, dan penyebab meninggalnya korban tersebut, karena mengalami luka tembakan pada dada kiri dan menembus jantung korban,” ungkapnya kepada awak media.

Rekonstruksi Kasus Penembakan yang Terjadi di Desa Terak, Kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah pada Senin (16/10/2023) di Mapolres Bangka Tengah

Dijelaskannya, pada waktu cekcok yang terjadi di TKP tersebut menyebabkan si korban ini terpancing untuk mengambil sebilah parang untuk diacungkan kepada pelaku, dan pelaku sempat memberitahukan untuk tidak mendekat.

“Namun, apa yang diucapkan pelaku tidak direspon korban, maka pelaku yang pada saat itu membawa senapan gas terpaksa harus menembakan senjatanya ke korban,” ucapnya.

Tembakan tersebut ternyata mengenai dada kiri korban dan menembus jantung. Kemudian, pada tembakan pertama ini korban masih berusaha mendekati pelaku dan akhirnya pelaku kembali menembakkan ke arah korban sebanyak 2 kali.

“Pada tembakan kedua dan ketiga itu mengenai bagian perut dan punggung, sehingga korban mengalami pendarahan pada jantung dan pada akhirnya meninggal dunia,” jelas Ipda Randi.

Ipda Randi juga menyampaikan, jika dalam kejadian penembakan tersebut merupakan aksi pembelaan diri karena pelaku yang merasa terancam oleh korban yang mengarahkan dengan sebuah parang, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kembali ke jaksa.

“Fakta yang kita dapatkan saat ini adalah penembakan ini terjadi akibat pembelaan diri pelaku. Namun terkait dengan pembelaan diri kami akan berkoordinasi dengan jaksa juga bahwa kami akan melaksanakan pemeriksaan ke ahli pidana,” terangnya.

“Apakah aksi pelaku ini masuk dalam pembelaan diri atau masuk dalam pasal pembunuhan itu sendiri. Hal ini juga sesuai dengan hasil keterangan para saksi-saksi yang ada pada saat kejadian, dimana korbanlah yang terlebih dahulu membawa senjata tajam,” imbuhnya. (Robie)

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *