Example floating
Example floating
Hukum dan Kriminal

Kejari Pangkalpinang Terima Uang Pengganti Tipikor Bina Marga Rp909 juta

×

Kejari Pangkalpinang Terima Uang Pengganti Tipikor Bina Marga Rp909 juta

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pangkalpinang, Bekawan.co.id – Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang menerima uang pengganti dari terpidana kasus korupsi Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bangka Belitung sebesar Rp909.683.600.

“Hari Jumat, 13 Oktober 2023, jaksa eksekutor pada Kejaksaan Negeri Pangkalpinang menerima uang pengganti dari terpidana Sapriadi ST, Msi bin H Sulaiman AR dalam perkara kegiatan pemeliharaan rutin jalan bidang bina marga Dinas PUPR Provinsi Babel pada tahun 2018 sebesar Rp909.683.600,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Syaiful Bahri Siregar, dalam jumpa pers, Senin (16/10).

Example 300x600

Kajari mengatakan, sebelumnya pada 16 Agustus 2023, terpidana telah membayar denda sebesar Rp100 juta dan telah mengansur kewajiban uang pengganti sebesar Rp121.800.000.

“Jadi terpidana telah membayar seluruhnya uang pengganti dan denda,” ucap kajari.


Dalam amar putusan pada Pengadilan Negeri Kota Pangkalpinang dengan nomor : 5/Pid.Sus-TPK/2022/ PN PGP tanggal 29 Agustus 2022, terpidana Sapriadi ST, Msi dipidana penjara selama 2 tahun 8 bulan dan denda sebesar Rp100 juta, yang apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama empat bulan.

Majelis hakim juga memutuskan terpidana untuk membayar uang pengganti sebesar Rp1.030.863.600, yang kini telah dibayar seluruhnya oleh terpidana. (lew)

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *