Bekawan.co.id, Pangkalpinang – Pemkot Pangkalpinang melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pangkalpinang, meluncurkan aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi), bertempat di ruang OR Kantor Walikota, Kamis (6/4/2023).
“Walaupun kita agak tertinggal dengan kota-kota besar lainnya, minimal kita bisa melaksanakan aplikasi SRIKANDI ini,” kata Molen kepada media Bekawan.co.id.
Menurutnya, banyak keuntungan-keuntungan yang bisa diperoleh dengan aplikasi ini, salah satunya kapan dan dimanapun kita berada bisa langsung terintegrasi arsip nya.
Terutama untuk meminimalisir penggunaan kertas atau paperless di era digital sekarang ini, yang tentunya harus responsif dan adaptif.
“Saya rasa ini baik sekali, karena sangat membantu dan bisa dilaksanakan di seluruh OPD yang ada di Kota Pangkalpinang,” ucapnya.
Molen juga menyampaikan terima kasih kepada Andri dari Dinas Kearsipan Pusat yang telah melaksanakan launching aplikasi SRIKANDI pada hari ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pangkalpinang, Eti Fahriaty memaparkan tentang Aplikasi SRIKANDI.
“Alhamdulillah waktu yang ditunggu-tunggu untuk dapat mengoperasikan aplikasi SRIKANDI ini akhirnya datang juga,” tuturnya.
“Dimanapun kita berada, maka kita dapat menindaklanjuti surat masuk maupun surat keluar, mudah-mudahan semua OPD dapat menggunakan aplikasi ini sesegera mungkin,” imbuhnya.
Menurut Eti, kendala yang dialami waktu mengaktifkan aplikasi SRIKANDI ini pada Akun Live, karena memang harus ada Akun Livenya terlebih dahulu.
“Setelah dapat akun live tersebut dari Andri di pusat, maka kami langsung jemput ke sana, karena tidak bisa dilakukan melalui komunikasi, harus menyiapkan waktu untuk menjemput akun live tersebut,” ujarnya.
Saat ini pihaknya sudah melakukan proses input data unit kerja semua perangkat daerah jabatan dan data pengguna atau user. Sekaligus telah berkoordinasi dengan seluruh perangkat daerah untuk mengajukan sertifikasi dan TTE ke Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui dinas komunikasi dan informatika kota Pangkalpinang. Serta permintaan data seluruh ASN Pemerintah Kota Pangkalpinang ke BKPSDMD.
“Dinas perpustakaan dan kearsipan telah melakukan pendampingan pembuatan akun Srikandi untuk semua perangkat daerah yang dilaksanakan pada tanggal 26 Oktober 2022,” pungkas Eti.
Reporter : Putri Anggun