BEKAWAN.CO.ID, KOBA – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dalam menciptakan politik bersih dan netralitas para aparatur pemerintahan di seluruh Kelurahan/Desa di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) pada Pemilu Tahun 2024 ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bateng kian menggencarkan kegiatan sosialisasi di tengah-tengah masyarakat. Kali ini melalui program Sambang Pengawasan, Bawaslu Kabupaten Bateng menyambangi langsung seluruh aparatur pemerintah kelurahan dan desa di Kabupaten Bateng.
Pada hari pertama pelaksanaan program ini Senin (08/05/2023), tiga kelurahan/desa di Kabupaten Bateng disambangi, yaitu Kelurahan Arung Dalam Kecamatan Koba, Desa Baskhara Bhakti Kecamatan Namang dan Desa Romadhon Kecamatan Sungaiselan. Program yang bekerjasama langsung dengan Fakultas Hukum UBB ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi terkait netralitas aparatur Pemerintah Kelurahan dan Desa selama tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 berlangsung.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bateng, Robianto yang mengisi materi program sambang pengawasan di Kelurahan Arung Dalam menjelaskan bahwa program sambang pengawasan ini akan dilaksanakan di seluruh Kelurahan dan Desa di Kabupaten Bateng. “Program sambang pengawasan ini mulai dilaksanakan hari ini (Senin_red) dan akan dilaksanakan di seluruh kantor kelurahan dan desa di Kabupaten Bateng. Ini menjadi upaya kami dalam pencegahan agar perangkat pemerintah di Kelurahan dan Desa mengetahui batasan netralitas dalam pelaksanaan Pemilu,” ujarnya.
“Berbeda pilihan dalam Pemilu itu tidak menjadi masalah, yang penting kita sebagai aparatur negara menjaga kondusifitas di tengah masyarakat. Hindari gesekan dan benturan antar kelompok pendukung peserta Pemilu,” tambah Robianto.
Lurah Arung Dalam, Supiyan menyambut baik pelaksanaan program ini sebagai edukasi bagi aparatnya untuk menjaga netralitas pada tahapan Pemilu berlangsung. “Kami dari pemerintahan Kelurahan Arung Dalam menyambut baik program sambang pengawasan ini. Untuk itu, kami meminta arahan dan bimbingannya mengenai kepemiluan khususnya tentang netralitas perangkat pemerintahan di Kelurahan ini dalam penyelenggaraan Pemilu,” tuturnya.
Ditempat yang berbeda program Sambang Pengawasan ini juga dilaksanakan di Kantor Desa Romadhon Kecamatan Sungaiselan dan Kantor Desa Baskara Bakti Kecamatan Namang. Anggota Bawaslu Kabupaten Bateng, Muhamad Utoyo yang menghadiri langsung program Sambang Pengawasan di Kantor Desa Romadhon mengajak aparat pemerintah Desa Romadhon untuk bersama melawan politik uang.
“Aparat pemerintah Desa dilarang untuk berpolitik uang, mari kita bersama berantas politik uang ini karena politik uang adalah perusak demokrasi,” imbuh Utoyo.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Bateng, Wahyu Tri Buwono yang menghadiri program Sambang Pengawasan di Kantor Desa Baskhara Bhakti mengingatkan batasan-batasan yang harus diketahui perangkat desa pada masa kampanye nanti. “Jaga netralitas perangkat desa, apalagi perangkat desa dilarang untuk berkampanye mengajak masyarakat memilih calon tertentu dan mengumpulkan massa untuk ikut hadir dalam kampanye,” ingatnya. (BKW)