Example floating
Example floating
Bangka BaratHukum dan Kriminal

Tertangkap Basah Curi Besi Bekas di PT. BMJA Muntok, 3 Pelaku Ini Diamankan

×

Tertangkap Basah Curi Besi Bekas di PT. BMJA Muntok, 3 Pelaku Ini Diamankan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BEKAWAN.CO.ID, BANGKA BARAT — Gudang PT. Bina Mulya Jaya Abadi (BMJA) milik pengusaha Leo Wijaya atau Menkiong di Pal 2, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok dibobol pencuri pada Minggu ( 12/11/2023 ) lalu.

Namun nasib nahas dialami para pelaku. Sebelum berhasil membawa lari hasil curiannya, mereka tertangkap basah saat sedang beraksi.

Example 300x600

Polisi mengamankan tiga orang, DA, ZA dan satu pelaku masih di bawah umur.
Terduga pelaku berinisial DA tertangkap tangan saat sedang beraksi oleh pekerja di gudang. Sedangkan ZA sempat kabur dari TKP, tapi berhasil diamankan.

Kapolsek Mentok AKP Baskara Githea Erlangga saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa ( 14/11 ) membenarkan gudang yang dibobol pencuri tersebut milik Menkiong.

Menurut Kapolsek, para pelaku dapat diamankan berawal dari telepon rekan pemilik gudang yang memberitahukan bahwa gudang yang berada di belakang rumah dimasuki orang yang tidak dikenal.

“Mendapatkan kabar tersebut kemudian korban langsung menuju ke gudang yang ada di belakang rumahnya. Saat itu sudah diamankan oleh rekan korban dua orang laki-laki yang diduga pelaku,” jelas Baskara.

Baskara mengatakan, para pencuri menggondol besi bekas dari dalam gudang yang dimasukkan ke dalam tiga karung ukuran 20 kilogram.

Setelah mendapat laporan, Tim Opsnal Polsek Mentok bergerak ke TKP dan mengamankan dua orang diduga pelaku pencurian bongkahan besi bekas dari dalam gudang.

Dari dua pelaku yang diamankan, polisi melakukan pengembangan. DA pun menyebut nama pelaku lainnya yang sempat melarikan diri saat mereka dipergoki sedang mencuri.

“Dari pengakuan DA yang tertangkap tangan itu diketahui ada pelaku lain bernama ZA yang sempat kabur. Anggota selanjutnya berhasil mengamankannya di Kampung Tegalrejo, Kelurahan Sungai Baru,” kata Kapolsek.

Sejumlah barang bukti yang ikut diamankan antara lain 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hitam BN 4342 QT, 2 karung warna biru berisi besi bekas dan 1 karung warna putih berisi besi serta bongkahan besi bekas seberat 143 kilogram.

“Saat ini ketiga pelaku  berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Unit Reskrim Polsek Mentok dan selanjutnya akan dilakukan pelimpahan ke Sat Reskrim Polres Bangka barat guna penyidikan lebih lanjut,” tutup Baskara.

Kasat Reskrim Polres Bangka Barat AKP Ecky Widi Prawira saat dikonfirmasi mengatakan, para pelaku berjumlah tiga orang dan satu di antaranya masih di bawah umur.

“Betul, satu orang masih di bawah umur TSK-nya. Info lebih lanjut melalui KBO kami ya, terima kasih,” tulis Ecky via WhatsApp. (SK/Bkw)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *