BEKAWAN.CO.ID, BABEL – Mencuatnya dugaan kasus oknum guru berstatus ASN salah satu SMA Negeri di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), pelaku penyimpangan seksual sesama jenis terhadap siswa lelakinya baru-baru ini, mencoreng dunia pendidikan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), terkhusus di Kabupaten Bangka Tengah.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Babel, Ervawi SPd MPd saat dikonfirmasi awak media, Kamis (07/03/2024), terkesan enggan berkomentar banyak, terkait sejauhmana tindakan atau sanksi dari pihak Disdik Provinsi Babel terhadap oknum guru dimaksud, kemudian seperti apa solusi pendidikan bagi siswa yang menjadi korban dugaan penyimpangan seksual itu.
“Baik Pak trm ksh (baik pak terima kasih, red). Ke Banmus DPRD bae sekalian Pak (ke Banmus DPRD saja sekalian, red),” balas Ervawi melalui pesan WhatsApp.
Lebih lanjut, awak media kembali menanyakan artinya sampai saat ini, belum ada langkah atau sanksi yg diterapkan dari Dindik Babel sendiri, terutama untuk oknum Guru tersebut.
“Sudah Pak trm ksh (sudah pak terima kasih, red),” singkatnya. (RB/BKW)