BEKAWAN.CO.ID, KOBA – Satlantas Polres Bateng bersama dengan Satpol PP melakukan penindakan pedagang yang berada di sekitar Bundaran Kota Koba, pada Selasa sore (30/7/2024).
Menindaklanjuti keluhan masyarakat terhadap para pedagang liar yang membuka meja lapak dagangan di ruas jalan raya bundaran tugu ikan Kota Koba belakangan ini.
Terpantau sekira pukul 15.30 WIB, Kasatlantas Polres Bateng, Iptu Kardonetso Siagian SH bersama beberapa personelnya langsung turun tangan memberikan teguran kepada para pedagang, sekaligus membantu mengangkat meja-meja lapak pedagang yang berjualan di ruas jalan raya itu ke areal yang semestinya dan tidak mengganggu ketertiban dan kelancaran pengendara jalan raya.
“Ya tentunya sangat menyalahi aturan, kalau pedagang membuka lapak dagangannya di badan jalan, seperti di ruas jalan pertigaan bundaran tugu ikan Kota Koba ini,” terangnya.
Maka dari itu, Kasatlantas dan personel mengambi tindakan berupa teguran, sekaligus membantu pedagang mengangkut meja-meja dagangan ke tempat lebih aman.
“Terlebih di saat jam-jam padat, arus lalulintas pun tinggi, maka untuk menjaga kamtibselcarlantas bersama, kami arahkan pedagang tersebut agar berjualan di tempat semestinya, seperti lapak yang ada di Pusat Jajanan Rakyat berlokasi di depan Mapolsek Koba misalnya,” tegasnya.
Terpisah, Kasatpolpp Bateng, DR. Roy Haris SSTP menambahkan, menindaklanjuti permasalahan pedagang yang meresahkan karena berjualan di ruas jalan umum tepatnya di pertigaan bundaran tugu ikan Kota Koba itu.
“Sekira pukul 16.00 WIB tadi, kami pun langsung menindaklanjuti dengan menurunkan anggota ke lokasi untuk melakukan teguran,” katanya.
Agar pedagang-pedagang liar serupa tak menjamur di areal rawan, pihaknya akan menggiatkan patroli rutin.
“Sesuai dengan Perda Bateng tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, kami akan tindaklanjuti dengan patroli rutin kedepan, agar tidak terulang kembali,” tandas Roy. (RB/BKW)