BEKAWAN.CO.ID, KOBA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangka Tengah (DPRD Bateng) menggelar rapat paripurna Penyampaian RKUA dan PPS (Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) di Ruang Rapat DPRD Bangka Tengah, Koba pada, Senin (7/8/2023).
Namun rapat tersebut kembali telat. Bahkan telat sampai 1 jam 10 menit dari undangan yang disebarkan.
Terlihat, banyak tamu undangan yang sudah datang sebelum waktu undangan dan beberapa OPD sudah hadir untuk rapat tersebut. Namun terlihat Ketua DPRD dan Bupati Bangka Tengah datang terlambat.
Samuel salah satu staf dewan mengatakan, jika rapat tersebut hanya dihadiri 13 anggota Dewan saja yang akhirnya bisa korum dan bisa dimulai.
“Yang hadir 13 orang. Untuk yang lain ada yang sakit, ada yang izin dan Dinas Luar juga dan acara lain, ” ujarnya.
Sementara itu, Salah satu tamu undangan Rian (31) sangat menyayangkan rapat paripurna yang selalu molor dan tidak tepat waktu.
“Dari paripurna biasa hingga paripurna istimewa selalu telat. Padahal ini adalah paripurna untuk rakyat dan juga salah satu rapat terhormat, ” ucapnya, Senin (7/8/2023).
Rian berharap, budaya telat bukan jadi kebiasaan dan budaya yang dibenarkan karena tepat waktu akan lebih baik.
“Kalau jadi kebiasaan dan kebiasaan akan jadi budaya. Masak dewan terhormat mencotohkan budaya buruk. Kita sekolah dulu telat dihukum, masa jadi pejabat itu dibenarkan jadinya gak sinkron dong,” terangnya.
Sementara itu, Badan Kehormatan DPRD dan Juga Sekertaris Dewan Bangka Tengah belum menanggapi terkait keterlambatan yang selalu dilakukan oleh oknum-oknum DPRD Bangka Tengah. *