BEKAWAN.CO.ID, BANGKA TENGAH – KPU Kabupaten Bangka Tengah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Bangka Tengah pada pilkada serentak 2024 sebanyak 144.548 pemilih. Penetapan DPT dilakukan melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) tingkat Kabupaten Bangka Tengah untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di Santika Hotel Bangka, kamis (19/09/2024).
Hadir memimpin rapat pleno Ketua KPU Kabupaten Bangka Tengah Supendi Saputra didampingi Anggota KPU Kabupaten Bangka Tengah divisi Perencanaan, Data dan Informasi Endah Lestari, Anggota KPU Kabupaten Bangka Tengah divisi teknis Penyelenggaraan Andriyandi Putra Pratama, Anggota KPU Kabupaten Bangka Tengah divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia,Sabpri Aryanto bersama Sekretaris KPU Kabupaten Bangka Tengah Mirfandi.
“Alhamdulillah hari ini kami akan menetapkan DPT untuk Pilkada serentak 2024 di Bangka Tengah, terima kasih kami ucapkan kepada semua pihak yang telah membantu dan mendukung kami dalam penyusunan DPT ini,” ujar Supendi.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan pembacaan berita acara rapat pleno DPSHP tingkat kecamatan oleh masing-masing Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Kemudian KPU Kabupaten Bangka Tengah menerima saran dan masukan dari peserta rapat pleno
Pada rapat pleno tersebut KPU Kabupaten menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati Tahun sebanyak 144.548 pemilih dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 297. Secara detail Supendi membacakan Berita Acara Rapat Pleno ini di depan peserta rapat.
“Total DPT ada 144.548 dimana Jumlah pemilih laki-laki 74.134 pemilih dan pemilih perempuan 70.414 pemilih di 6 (enam) kecamatan terdiri dari Kecamatan Koba sebanyak 31.431 pemilih, Pangkalan Baru sebanyak 31.481 pemilih, Sungai Selan sebanyak 26.681 pemilih, Simpang Katis sebanyak 19.073 pemilih, Namang 12.366 pemilih dan Lubuk Besar sebanyak 23.516 pemilih,” tegas Supendi.
Kegiatan selanjutnya penandatangan berita acara rapat pleno Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Bangka Tengah untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati. Kemudian penyerahan Berita Acara Pleno kepada peserta rapat.
Hadir mengikuti jalannya rapat pleno terbuka Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah, Sekretaris KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan politik Kabupaten Bangka Tengah, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka Tengah, Pengadilan Negeri Koba, Kejaksaan Negeri Bangka Tengah Dandim 0413/Bangka, Kapolres Bangka Tengah, Kapolsek Pangkalan Baru, Camat se-Kabupaten Bangka Tengah, Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Bangka Tengah, LO Bakal Calon Bupati (Algafry Rahman, ST,.M,Pd) dan Calon Wakil Bupati (Efrianda, ST) dan LO Bakalan Pasangan Calon Bupati (Adet, SH.,MH) dan Calon Bupati (Erlansyah Roskar Aprinata, SE). *