Example floating
Example floating
Bangka BaratBangka Belitung

Terima Sapi Kurus dari PT. Timah, Kades Air Gantang Pertanyakan Perda Nomor 7 Tahun 2012 ke Pj Gubernur Babel

×

Terima Sapi Kurus dari PT. Timah, Kades Air Gantang Pertanyakan Perda Nomor 7 Tahun 2012 ke Pj Gubernur Babel

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BEKAWAN.CO.ID, BANGKA BELITUNG – Alikan, Kepala Desa Air Gantang, Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat pertanyakan terkait Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 7 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

Hal ini dipertanyakan langsung di hadapan PJ Gubernur Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu dalam agenda Rakor Kepala Desa se – Babel, di Sekar Biru, Kabupaten Parit Tiga, Bangka Barat.

Example 300x600

Dalam kesempatan tersebut Alikan menyampaikan perda yang mengatur pertambangan yang ada di Bangka Belitung tersebut, khususnya PT. Timah Tbk.

Bahwa disebutkan dalam pasal 6 dan 7 Perda Nomor 7 Tahun 2012 tersebut ada pembagian dari hasil dari perusahaan (PT. Timah Tbk -red) kepada lingkungan yang terdampak kegiatan operasional perusahaan 1% atau 2%.

“Hal ini tidak dilakukannya, sedangkan ini perda dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” ujar Alikan yang merupakan purnawirawan TNI sejak tahun 2016 tersebut, Kamis (20/07/2023).

Alikan, Kades Air Gantang, Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat tanyakan langsung ke Pj Gubernur Babel terkait pembagian hasil PT. Timah TBK kepada lingkungan terdampak kegiatan perusahaan

Menurutnya, Babel yang merupakan wilayah tambang tersebut, yang tidak lain di kelola oleh PT. Timah.

“Sedangkan setiap tahunnya, khususnya Desa Air Gantang itu memang ada paket sembako sebanyak 75, kemudian setiap tahunnya ada sapi, ada sapi kurus yang diberikan ke kamu,” ungkapnya.

Alikan berharap bisa menegur PT. Timah, perusahaan yang disebutkan perusahaan yang hadir untuk negeri.

“PT. Timah itu kan yang katanya hadir untuk negeri, berarti hadir untuk rakyat semua itu,” ucapnya dengan tegas.

Ia yakin, bahwa Pj Gubernur Babel ini berani tampil di hadapan PT. Timah.

“Saya yakin dengan pak PJ Gubernur kita, soalnya saya sudah pernah, tapi belum ada tindakan juga dari sana,” terangnya.

Alikan juga sudah mengajukan proposal untuk BUMDes Air Gantang kepada PT. Timah. Tapi belum ada tanggapan.

“Saya tanya kepada kepala unit PT. Timah Bangka, mereka bilang nanti akan kita sampaikan, sampai sekarang juga pun belum ada,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Babel, Suganda Pandapotan Pasaribu memberikan respon, ia mengatakan bahwa harus ada hasil yang diberikan kepada masyarakat.

“Saya katakan kepada PT. Timah, bahwa mereka hadir untuk masyarakat, jadi CSRnya diberikan kepada masyarakat dengan tepat sasaran tentunya,” ujarnya.

Dia sampaikan, akan menggiring terkait hal ini, dengan harapan tidak ada lagi penjualan-penjualan di luar PT. Timah.

“Karena PT. Timah hadir untuk masyarakat, masyarakat harus mendapatkan keuntungan juga, ini juga sudah menjadi konsep yang sudah bicarakan, keluhan yang disampaikan ini bisa kita terima dan kita diskusikan lagi” imbuhnya. (Robie)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *