Example floating
Example floating
Bangka Tengah

Indomaret, Alfamart dan Asoka di Bateng Dilarang Gunakan Kantong Plastik, Bagaimana dengan MM Acing?

×

Indomaret, Alfamart dan Asoka di Bateng Dilarang Gunakan Kantong Plastik, Bagaimana dengan MM Acing?

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BEKAWAN.CO.ID, BANGKA TENGAH – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah telah mengeluarkan Surat Edaran terkait dengan Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai.

Dalam surat edaran tersebut Nomor : 660/422/Bupati Bateng/2023 tentang Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai disebutkan bahwa mulai 17 November 2023 penggunaan plastik sekali pakai (Kantong Plastik) tidak boleh lagi dipergunakan di seluruh swalayan dan minimarket di Kabupaten Bangka Tengah.

Example 300x600

Surat edaran tersebut ditujukan kepada swalayan dan minimarket di Kabupaten Bangka Tengah, diantaranya Alfamart, Indomaret dan juga Asoka se-Kabupaten Bangka Tengah.

Kabid Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Bangka Tengah, Oki menyampaikan

Ini juga merupakan upaya kita mengajak masyarakat untuk bisa hidup lebih sehat dengan mengurangi sampah plastik di daerah kita.

“Kami berharap masyarakat bisa membawa kantong sendiri dan kantong yang tidak sekali pakai. Karena kalo plastik sekali pakai ini memiliki potensi besar terjadinya peningkatan sampah plastik khususnya di Bangka Tengah,” ungkapnya kepada bekawan.co.id, Rabu (22/11/2023).

Dia sampaikan, bahwa tempat penampungan sampah mereka juga terbatas. Jadi, kalau pihaknya kumpulkan semua sampah tersebut dari swalayan Alfamart, Indomaret, dan Asoka itu cukup lumayan banyak.

“Jadi, ini upaya kita mengajak masyarakat juga untuk ikut andil dalam mengurangi sampah plastik (Kantong Plastik),” terangnya.

Dijelaskannya, sebelum edaran ini sudah ada surat edaran Perbup 57 Tahun 2022, dimana kita sudah mendatangi langsung ke swalayan atau minimarket tersebut di Bangka Tengah.

“Untuk sementara ini, surat edaran tersebut diberlakukan kepada swalayan yang tercantum, namun untuk kedepannya kita usahakan perusahaan lain juga bisa diterapkan,” ucap Oki.

“Semuanya akan kita upayakan, namun untuk menindaklanjuti ini dilakukan secara bertahap tidak langsung begitu saja,” tambahnya.

Sementara itu, dalam surat edaran yang telah dikeluarkan tersebut ada salah satu minimarket yang tidak disebutkan yakni MM Acing yang berada di Desa Air Mesu.

“Mungkin dalam waktu dekat ini, kami akan datang juga, MM Acing ini sebenarnya memang swalayan juga, namun yang paling merebak ini Indomaret dan Alfamart,” ungkap.

Tentu, untuk kedepannya juga pihaknya akan memberikan himbaukan terkait pembatasan penggunaan kantong plastik ini kepada perusahaan-perusahaan minimarket atau swalayan di Bangka Tengah.

“Ya, kami juga memang ada keterbatasan SDM untuk bisa datang langsung satu persatu ke swalayan tersebut, Dalam waktu singkat ini akan datangi MM Acing tersebut,” imbuh Oki Kabid Persampahan tersebut.  (Robie)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *