Example floating
Example floating
    Pangkalpinang

    Nekat Curi Motor Kakak Ipar, Rangga diringkus Tim Buser Naga

    ×

    Nekat Curi Motor Kakak Ipar, Rangga diringkus Tim Buser Naga

    Sebarkan artikel ini
    Example 468x60

    Bekawan.co.id, Pangkalpinang – Rangga (33) mengaku gelap mata dikarenakan terdesak kebutuhan ekonomi lalu ia nekat mencuri Sepeda Motor Yamaha Vixion milik kakak iparnya sendiri.

    Aksi tersebut pun membuat Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang, menangkapnya pada Senin (30/1/2023) sekitar Pukul 16.15 WIB kemarin.

    Example 300x600

    Warga Jalan Trem ini pun tak berkutik di hadapan Personel Tim Buser Naga. Pria itu diringkus di Kawasan Pasar Ikan Pangkalpinang.

    Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Adi Putra mengatakan, Rangga ditangkap, usai pihaknya menerima laporan pencurian pada Jumat (27/1/2023) lalu.

    “Iya, menerima laporan dari korban kehilangan Yamaha Vixion. Dari laporan korban menyebutkan pelaku mengambil sepeda motor milik korban saat terparkir di teras rumah korban,” ujar AKP Adi Putra kepada Bekawan.co.id, Selasa (31/1/2023).

    Saat dilakukan interogasi terungkap Rangga bukan kali ini saja berurusan dengan aparat kepolisian. Sebelumnya ia juga pernah mendekam di penjara karena kasus narkotika.

    “Iya residivis Narkoba. Jadi saat beraksi pelaku masuk ke rumah kakak iparnya ini dalam kondisi pintu tidak terkunci. Selanjutnya pelaku mengambil kunci motor yang tergantung, di kusen pintu rumah korban,” jelasnya.

    “Pelaku sudah menggadaikan motor korban ke rekan pelaku satu hari sebelum penangkapan,” ujar AKP Adi Putra.

    “Keterangan pelaku motor yang dicuri digadaikannya kepada temannya sebesar Rp1 juta. Untuk uang yang didapatkan, sudah habis digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Kasat seraya memastikan pelaku dan barang bukti berupa satu unit Sepeda Motor Yamaha Vixion, sudah diamankan di Kantor Polresta Pangkalpinang untuk proses hukum lebih lanjut.

    Reporter : Putri Anggun

      Example 120x600

      Tinggalkan Balasan

      Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *